SIGAPTIPS | Jakarta, Pencurian kendaraan bermotor yang sempat berulang beberapa kali di sejumlah kompleks perumahan di Kota Depok, Jawa Barat, membuat warga di lingkungan itu waspada.

Berbagai cara mereka tempuh untuk mencegah kejahatan yang sama terulang. Meski jarak waktu antara satu peristiwa dan peristiwa berikutnya relatif jauh, katakanlah terjadi tiga kali pencurian motor dalam kurun waktu dua bulan, warga sudah langsung menilai permukiman mereka tak aman lagi. Begitu kira-kira yang terjadi di sejumlah permukiman di Kota Depok, seperti RW 008 Depok Jaya, Pancoran Mas, dan RW 011 Sukamaju, Cimanggis. RW 008 termasuk dalam 14 rukun warga di Depok Jaya. RW 008 juga termasuk dalam kompleks Perumnas 1 yang dibangun dan berkembang sejak 1977. Dari kawasan yang terpencil, Perumnas 1 menjadi kawasan padat, terbuka, dan menjadi jalur lintasan kalangan warga Depok. “Keterbukaan itulah yang membuat keamanan menjadi rawan,” kata Lurah Depok Jaya Ahmad Mutarom, Rabu (22/7). Menurut beberapa warga RW 008, sering terjadi pencurian dalam rumah dan perusakan mobil di lingkungan tersebut.

Mereka pun berinisiatif memperkuat pengamanan lingkungan. Di RW 008, sistem pengamanan yang sudah ada, yakni pemasangan portal dan membayar petugas satuan pengamanan (satpam) , diperkuat dengan pemasangan kamera pemantau (CCTV). Kamera pemantau itu kini terpasang di RT 006 dan RT 007. Ketua RW 008 May Mussutiarto mengatakan, warga memasang CCTV delapan saluran. Perangkat seharga hampir Rp 12 juta itu dibeli secara patungan. Ruang pengawasan berada di rumah Ketua RW 008. “Bisa dipantau lewat internet memakai gawai dari mana pun,” katanya. CCTV itu dipasang sekitar Juni 2015 atau sebelum puasa dan langsung terasa manfaatnya. Hasil rekaman kamera tersebut membantu Kepolisian Sektor Pancoran Mas menangkap kelompok remaja yang tawuran. Selain itu, keberadaan CCTV membuat warga merasa lebih aman. Tiada lagi keluhan sepeda motor atau mobil dirusak atau hilang. Tiada lagi laporan pencurian dalam rumah. Belum merata Sayangnya, menurut Ahmad, belum semua RW meningkatkan keamanan lingkungan.

Misalnya, di RW 003 yang hingga saat ini belum merasa perlu menambah pengamanan dengan patroli. Padahal, sekitar dua bulan lalu, di RW 003 terjadi beberapa kali pencurian. “Kami segera menambah portal dan akan menjaga secara bergilir (setelah kejadian itu),” kata Satrio Nusantoro, salah seorang warga RW 003. Warga secara swadaya membangun portal-portal sehingga lalu lalang masyarakat dari dan ke RW 003 hanya bisa melalui satu gerbang. Karena belum mempunyai petugas satpam, sistem dijalankan sendiri oleh warga dengan bergiliran berjaga di gerbang. Belum meratanya kesadaran bahwa keamanan adalah tanggung jawab bersama dirasakan juga oleh Tumpas, penanggung jawab keamanan sebuah kompleks perumahan di Sukamaju, Cimanggis. Ada lima RW dan lebih dari 1.000 keluarga di kompleks tersebut. “Wacana kompleks perumahan ini perlu portal ada sejak 2007, ketika terjadi kasus kemalingan dan seorang warga sampai ditusuk pelaku,” katanya. Namun, baru Mei lalu portal tersebut dipasang. Sekarang ada delapan portal yang terpasang. Ini pun hanya ada di RW 011, satu dari lima RW di kompleks tersebut.

Pemasangan portal dirasakan kurang efektif karena di kompleks itu ada enam jalan keluar-masuk. Sebetulnya, menurut Tumpas, kalau semua warga sadar pentingnya berpartisipasi menjaga keamanan lingkungan, tak terlalu mahal untuk membangun sarana dan sistem keamanan di lingkungan. Keamanan lingkungan kembali menjadi isu hangat karena pencurian, perampokan, hingga pembunuhan terhadap penghuni rumah beberapa kali terjadi di Depok dan sekitarnya.

Peristiwa terkini ialah perampokan yang menewaskan jurnalis lepas, Noer Baety Rofiq (44), di kediamannya di kompleks perumahan Bojong Depok Baru (Gaperi), Kedung Waringin, Bojong Gede, Kabupaten Bogor. Kepala Polres Kota Depok Komisaris Besar Dwiyono mengatakan, kasus pembunuhan Noer Baety dan kasus-kasus pencurian di perumahan menandakan perlunya evaluasi sistem pengamanan lingkungan. Keterlibatan masyarakat mutlak diperlukan serta idealnya terintegrasi dan tersinergi dengan kekuatan aparatur keamanan. Menurut Dwiyono, secara umum kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukumnya kondusif. Berdasarkan data untuk kasus pencurian biasa, laporan yang masuk 20-22 kasus per bulan, yang biasanya terjadi di warung atau toko, yang sifatnya tidak meresahkan masyarakat secara luas.

Dalam kasus-kasus tersebut, ada faktor kelalaian juga dari pemilik atau kurangnya keamanan di lingkungan sekitar. “Ini yang perlu kami optimalkan ke masyarakat agar masyarakat bisa peduli dan berpartisipasi menciptakan kamtibmas kondusif di lingkungan masing-masing. Sebab, tanpa partisipasi dan dukungan seluruh masyarakat, Polri tak mungkin bisa sendiri melakukan penciptaan dan pemeliharaan kamtibmas kondusif,” [K. H]

Sumber
Kompas.com

04/08/2015,

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *