Jakarta, sigap.com – Ketika kita memasuki bank, kantor, atau mall, kita akan melihat petugas keamanan berpakaian dinas berwarna putih dan biru gelap lengkap dengan atributnya. Petugas satuan pengamanan ini bersiaga menjaga keamanan di lingkungan kerjanya. Pakaian seragam yang dikenakannya membuatnya mudah terlihat. Selain itu, satpam memakai pakaian seragam dan atribut sebagai identitas pengemban fungsi kepolisian terbatas yang sah.

Namun, ternyata seragam petugas satuan pengamanan tidak hanya putih dan biru gelap saja.
Di kesempatan lainnya, kita melihat petugas satuan pengamanan mengenakan stelan jas berwarna gelap seperti sarafi untuk untuk melaksanakan tugas dalam area resmi atau seremonial.

Sebenarnya ada berapa jenis seragam petugas pengamanan? Seragam satpan telah disesuaikan dengan fungsinya yaitu seragam PDH, PDL, PSH, PSL .

Pakaian Dinas Harian (PDH) terdiri dari ;

Pakaian Dinas Lapang (PDL) terdiri dari:

Pakaian Sipil Harian (PSH), terdiri dari:

Pakaian Sipil Lapangan (PSL), terdiri dari:

[vc_row css=”.vc_custom_1453128316492{margin-bottom: 20px !important;}”][vc_column][quote style=””]”Menurut Agust Pramono, Presiden Direktur PT Sigap Prima Astrea seragam petugas satuan pengamanan telah diatur dalam Perkap 24 Tahun 2007 dengan cukup rinci dan jelas. Salah satu fungsi pemakaian seragam SATPAM dalam kaitan dengan Manajemen Pengamanan merupakan faktor deference, yaitu efek yang memberikan penangkalan bagi setiap ancaman yang akan timbul; artinya bagi orang-orang yang akan berbuat jahat akan berpikir dua-tiga kali ketika melihat SATPAM yang berpakaian seragam sedang berjaga dan bertugas.”[/quote][/vc_column][/vc_row][vc_row css=”.vc_custom_1453128278552{margin-bottom: 0px !important;}”][vc_column][vc_column_text][/vc_column_text][/vc_column][/vc_row]

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *