SIGAPNEWS | SIGAP HO Jakarta sosialisasikan norma kerja dan norma keselamatan & kesehatan tentang P2K3. Untuk itu, SIGAPĀ mengundang praktisi Pengawasan Suku Dinas Tenaga Kerja Jakarta Utara dalam rangka resosialisasi pentingnya peran dan tugas tim P2K3 dalam sebuah perusahaan.
Hadir sebagai pembicara dari Dinas Tenaga kerja Elly Kusmulyasari serta Sensus Poerba. Sementara itu dari tim SIGAP hadir Dir Corp Admin Yulizar serta Tim P2K3 SIGAP.
Sesuai dengan Permenaker No. 04 Tahun 1987 ( P2K3 ) (Pelaksanaan Pasal 10 UU No I Tahun 1970 ) untuk mencegah terjadinya gangguan keselamatan dan kesehatan tenaga kerja serta dalam rangka peningkatan efisiensi dan produkstivitas kerja maka diperlukan suatu penerapan Keselamatan Kerja Higyene Perusahaan dan Kesehatan Kerja di Perusahaan.
Untuk itu, peran Panitia Pembina Keselamatan & Kesehatan Kerja (P2K3) menjadi sangat penting. P2K3 adalah Badan pembantu di tempat kerja yang merupakan wadah kerjasama antara pengusaha dan pekerja untuk mengembangkan kerjasama saling pengertian dan partisipasi efektif dalam penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja. [Veronika Dina Maryani, Bani Fajar]